Rabu, 14 September 2011

Kata Serapan

. Kata Serapan .
Kata Serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.

            Berdasarkan taraf integrasinya, kata serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 golongan besar.
Pertama, kata serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, long march, dan lain-lain. Kata-kata ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, kata serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Bahasa yang paling banyak diserap kata-katanya, berdasarkan referensi penulis, adalah bahasa Belanda yang mencapai 3.280 kata. Hal ini terutama disebabkan lamanya masa penjajahan oleh bangsa Belanda yang mencapai 3,5 abad. Bahasa Belanda dipakai hingga masa pergerakan kemerdekaan dalam komunikasi gagasan kenegaraan dan tentunya juga dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Belanda :
o   advokat (advocaat),
o   brankas (brandkast),
o   demokrasi (demokratie),
o   eksemplar (exemplaar), dan lain-lain.

Setelah bahasa Belanda, yang menempati peringkat kedua dalam penyerapan kata-katanya adalah bahasa Inggris. Jumlah kata yang diserap dari bahasa Inggris adalah sebanyak 1.610 kata.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Inggris :
o   aktor (actor),
o   aktris (actress),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar